Berita Politik Indonesia – Komisi Pemilihan Umum provinsi Sulawesi Selatan telah menemukan adanya beberapa from C-1 palsu yang disetorkan oleh Petugas Penyelenggaraan pemilu tingkat Kecamatan (PPK) dalam Pilkada di Kota Makassar. Komisi Pemilihan Umum Sulawesi selatan turun tangan langsung menangani rekapitulasi data perolehan suara Pilkada di Kota Makassar yang telah diduga dimanipulasi.
Hal ini diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulsel, beliau Uslimin saat menggelar pada konfrensi pers di hari Sabtu tanggal 30-6-2018 sore hari. Menurut beliau, kasus ini sedang diselidiki Bawaslu Makasar dan dilakukan pemeriksaan ulang lagi seluruh data C1 yang disetorkan Panitia Pemilihan Kecamatan ke Komisi Pemilihan Umum Makasar. Jelas telah ada temuan beberapa dan ternyata beberapa lembar form C1 yang disetorkan Panitia pemilihan Kecamatan ke Komisi Pemilihan Umum Makassar ternyata abal- abal alias palsu. matamatapolitik.com adalah situs website yang menyajikan berita teraktual perihal politik Indonesia.
Dengan adanya kegaduhan di Pilihan kepala daerah Makasar, Komisi Pemilihan Umum Sulawesi selatan diminta oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat agar membantu,” ucapnya. Beliau Uslimin menyatakan, data yang telah tayang di portal infopemilu.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Sulawesi selatan berdasarkan olahan dari Sistem Informasi Penghitungan atau Situng. Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran terkait data rekap hasil perhitungan suara di form C1, ternyata ketua PPK Tamalate sebagai pelaku utama manipulasi rekap data perhitungan suara dalam PILWALI DAN WAKIL WALI Kota Makassar. Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi selatan beliau Uslimin yang dikonfirmasi pada hari Senin tanggal 2-7-2018 menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi oleh Komisi Pemilihan Umum Makasar perihal pemecatan terhadap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Tamalate. adapun terdapat pelanggaran yang telah dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Tamalate.
Menurut beliau Uslimin Berita Politik Indonesia perihal manipulasi data dari form C1 untuk hasil suara Pilihan kepala daedrah di Makasar pada beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan Tamalate, Komisi Pemilihan Umum Sulawesi selatan telah menerbitkan surat rekom untuk pemecatan terhadap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Tamalate. Tinggal bagaimana Komisi Pemilihan Umum kota Makasar untuk melakukan pemecatan, karena kita telah mengeluarkan surat rekomendasi, ucap beliau Uslimin, jikalau surat rekomendasi tersebut diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi selatan lantaran Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Tamalate kabur dan tidak dapat diketahui keberadaannya. Sampai panggilan pemeriksaan pun oleh Panitia pengawas pemilu Makasar tidak dihadirinya dan juga pelaksanaan rekap di PPK Kecamatan Tamalate tertunda. Hanyalah pemecatan yang bisa dilakukan, berita tentang politik Indonesia yang hangat akhir- akhir ini bisa anda dapatkan di matamatapolitik.com.