Adira Insurance adalah salah satu perusahaan pertanggungan yang saat ini sudah dikenal oleh banyak orang dengan beragam pilihan menarik yang bisa anda sesuaikan sendiri dengan kebutuhan perlindungan masing-masing untuk mobil kesayangan yang anda miliki. perusahaan pertanggungan yang satu ini pun memiliki sistem klaim asuransi mobil yang sangat mudah sekali untuk dilakukan oleh setiap orang. Sistem klaimnya ini cepat sekali diproses sehingga anda bisa mendapatkan hak anda untuk memperbaiki mobil yang mengalami kecelakaan ataupun mobil yang mengalami kehilangan.
Selain sistem klaim asuransi mobil yang mudah dan cepa, anda bisa juga memilih berbagai macam jenis pertanggungan atau perlindungan yang bisa anda sesuaikan sendiri dengan kebutuhan masing-masing. Beberapa produk perlindungan untuk kendaraan kesayangan yang anda miliki diantaranya seperti produk TLO (total loss only), TPL (third party liability) dan juga asuransi all risk atau komprehensif yang merupakan suatu produk perlindungan terlengkap yang bisa melindungi berbagai macam kerugian dari mulai kerusakan,kehilangan, tuntutan dari pihak ketiga dan berbagai macam kerugian-kerugian lainnya.
Cara melakukan klaim di Adira sendiri sangatlah mudah. Pertama-tama yang perlu anda lakukan adalah melaporkan klaim melalui situs www.asuransiadira.com, menelepon ke nomor 1500456, SMS ke nomor 08121113456, melalui Autocillin Claim Mobile (khusus untuk autocillin) atau anda bisa langsung mengunjungi kantor yang bersangkutan.
Jangan lupakan juga berbagai macam dokumen dan juga persyaratan yang perlu anda bawa sebagai syarat utama untuk melakukan klaim asuransi. Setelah semua proses anda lalui, maka selanjutnya pihak perusahaan akan langsung melakukan survey dan juga analisa klaim. Hal tersebut untuk estimasi harga yang akan dikeluarkan perusahaan untuk perbaikan atau kehilangan kendaraan yang anda miliki.
Itulah beragam keuntungan yang ditawarkan oleh perusahaan pertanggungan tersebut. Ada banyak alasan kenapa saat ini setiap pemilik mobil perlu mengasuransikannya. Hal tersebut dikarenakan banyaknya potensi yang dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan seperti kecelakaan lalu lintas yang sulit untuk diprediksi, kerusakan akibat bencana alam, kerusakan akibat kebakaran dan lain sebagainya. Selain itu ada juga beragam potensi lainnya.